Home / Parlementarial

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:58 WIB

PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menerima kunjungan kerja dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kunjungan tersebut membahas mengenai konsultasi terhadap Rancangan Qanun tentang pertambangan minyak dan gas alam rakyat Aceh.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi III DPR Aceh Khairil Syahrial mengungkapkan, wilayah Aceh memiliki sumber daya minyak dan gas yang begitu besar, namun belum daoat dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.

“Sehingga kami di DPR berinisiatif untuk membuat suatu rancangan Perda yang mengatur tentang rencana pengembangan migas Aceh sehingga sumber daya alam di Aceh bisa bermanfaat untuk rakyat Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (09/06/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kepala PPSDM Migas Waskito Tunggul Nusanto, mengaku kagum atas kapasitas wilayah Aceh yang memiliki banyak sumber daya energi dan ribuan tenaga kerja yang mampu menggerakkan ekonomi di Aceh. Ia pun menjelaskan standar aturan kerja PPSDM Migas sebagai instansi pengembangan tenaga kerja migas.

“Kami melakukan pengembangan berdasarkan yang pertama adalah menentukan standarnya terlebih dahulu yaitu melalui SKKNI, kemudian pengembangannya melalui pelatihan, dan yang ketiga adalah melalui sertifikasi kompetensi. Jadi kalau sudah ada tiga pilar pengembangan SDM ini maka akan menghasilkan standar yang bagus,” jelasnya.

“Kami (PPSDM Migas) diakreditasi oleh ISO, KAN, BNSP dan setiap tahun kami ini diaudit oleh berbagai macam yaitu oleh Auditor Internal, Inspektorat Jenderal, BPK, Auditor BNSP termasuk sistem mutu dan ISO sehingga kami membuat satu divisi untuk membidangi sektor manajemen mutu, ISO dan lainnya. Semua itu diharapkan agar ke depan kami kuat menghadapi tantangan jadi jika berhadapan dengan perubahan kami tidak kaget,” pungkas Waskito.

Setelah pertemuan tersebut, Waskito mengajak rombongan Komisi III DPR Aceh mengikuti tour facility untuk melihat kilang PPSDM Migas yang beroperasi sejak tahun 1800 dan masih digunakan sebagai sarana pelatihan serta sertifikasi kompetensi di PPSDM Migas sampai saat ini.

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Divisi Formalitas Hubungan Eksternal dan Sekuriti Kontraktor Kontrak Kerja Sama BPMA Adi Yusfan serta Manager Field Relation Medco E&P Malaka Dedi Sukmara beserta seluruh jajaran yang berhadir. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

Parlementarial

Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Parlementarial

DPRA cecar ESDM terkait SE Pembatasan BBM

Aceh

Komisi IV DPRA Munawar Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembangunan Jalan Pango-Lamsayuen Melalai APBN

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

Aceh

Eddi Shadiqin Anggota Komisi III DPRA Mengecam Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut)

Parlementarial

Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Menerima Penghargaan The Aceh Post Awards 2025.