Home / Daerah / Internasional

Rabu, 13 April 2022 - 00:10 WIB

Para Pejabat BPKS Tidak Jelas Arahnya

REDAKSI - Penulis Berita

ACEH – Setelah Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mundur dari jabatannya, lalu bagaimana nasib BPKS kedepan?.

Menurut pengamat Sosial dan Pembangunan dan Akademisi Unaya, Usman Lamreung, bahwa pertanyaan itu muncul karena terbukti ditangan seorang kepala definif saja Sabang tak menunjukan  harapan, apalagi nahkoda BPKS diserahkan ke tangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKS yaitu Junaidi MT.

“Kita belum pernah mendengar track rekord sejarah karier dan pengalaman membangun sebuah kawasan bebas dari Tuan Junaidi ini. Dan kira-kira apa strategi dalam membangun kawasan ekonomi Sabang dan Pulo Aceh ke depan,” kata Usman Lamreung kepada awak media, di Banda Aceh,pada hari Selasa (12/4/2022).

Namun demikian masyarakat dan pelaku usaha perlu menunggu terobosan dan konsep jitu dari Plt Kepala BPKS untuk membangun dan menghidupkan perdagangan bebas di kawasan Sabang dan Pulo Aceh.

Menurur Usman,  rakyat Aceh khususnya warga Sabang sudah 21 tahun menunggu kiranya Sabang benar-benar menjadi kawasan pelabuhan bebas, sesuai amanat UU N0.37 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2010 Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS).

Dengan usia 21 tahun kata dosen Unuversitas Abulyatama ini,  seharusnya BPKS sudah ada perubahan dan kemajuan, namun sampai saat ini terlihat sepertinya belum ada juga arah dan terobosan yang mendorong terbukanya peluang untuk menghidupkan pelabuhan bebas Sabang sesuai amanah UU No.37 Tahun 2000,

Nah, yang ada hanya omogan kosong,
para pejabat BPKS, tidak jelas arahnya. Begitupun dengan Dewan Kawasan (DK) Sabang setiap datang juga tidak jelas arahan untuk manajemen BPKS, akibatnya BPKS tak bisa lepas dari kebuntuan selama lebih dari 21 tahun.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Malahan kata Usman, ada aset yang sudah dibangun yang menghabiskan anggaran ratusan milyar tapi belum mampu dikelola dengan baik dan mendapatkan pemasukan.

“Ada asset yang tidak fungsional, terbengkalai seperti yang ada di Pulo Aceh dan lebih parah lagi asset pengelolaan pelabihan Balohan Sabang setelah selesai dibangun diambil alih provinsi,” ungkap Usman.

Studi banding berulang, ironisnya tak ada tidak lanjut

Berdasarkan masalah tersebut, lagi-lagi patut dipertanyakan dimana posisi Dewas BPKS? Sebenarnya dengan posisi Dewan Pengawas dapat memperkuat pengawasan internal BPKS, sekaligus memberikan masukan, saran dan evaluasi kepada managemen BPKS.

Sehingga dewas dapat mendorong lembaga tersebut benar berjalan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

“Kami melihat peran Dewas BPKS hampir sama sekali belum ada peran sebagai pengawasan, kecuali…” kata Usman, namun ia tak meneruskan kecuali apa..?

Selama ini Dewas sepertinya seperti tamasya ke Sabang, artinya mereka ke Sabang bukan untuk  memberikan solusi, saran dan masukan terhadap berbagai kebuntuan yang selama ini terjadi di managemen BPKS.

“Ya, seperti managemen internal, kebijakan pembanguna dan pengelolaan asset sampai saat ini masih banyak terbengkali dan tidak fungsional,” ujarnya.

Dewas BPKS ada tapi serasa tidak ada, padahal banyak aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan anggaran negara berulang-ulang untuk melakukan studi banding ke berbagai KPBB lainnya di Indonesia, ironisnya tidak ada tidak lanjut dari apa yang sudah di dapatkan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Atau jangan-jangan Dewas tidak memiliki kompetensi sebagai Dewas, buktinya top pimpinan managemen BPKS tidak bertahan disana, artinya di internal BPKS ada masalah besar yang tak sanggup diselesaikan oleh kepala BPKS.

Nah, ini seharusnya ini menjadi tugas Dewas membantu Pimpinan BPKS memberikan saran, masukan dan kritik, atau Dewas tidak punya konsep dan strategi dalam mengarahkan pimpinan BPKS.

“Bolak balik aja seperti setrikaan, tapi nihil solusi dan membuat gaduh internal BPKS saja,” ketusnya.

Usman pun menilai, Dewas itu tidak ada fungsinya untuk kemajuan lembaga, hampir setiap kali perjalanan tugas tidak ada hasilnya, cuma bicara yang umum-umum saja, tidak ada solusi detail terhadap sebuah permasalahan, tetapi biaya rutin perjalanan cukup signifikan : 1 bulan 1x…1 tahun bisa 12 x perjalanan ke Sabang, rata-rata perjalanan biaya 5 juta persekali jalan, sekali jalan bisa 3 orang atau lebih, berapa biaya setahun..?

Ia mecontohkan pernah ada perjalanan Dewas ke Batam, Bintan, Karimun, tapi tidak tahu apa hasilnya, dan apa autput dari studi banding tersebut, atau hanya jalan-jalan bertamasya.

Lalu, pertanyaannya, apakah pola lama akan diadopsi oleh Plt Kepala BPKS..? Mari sama-sama kita tunggu..!!

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Daerah

Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Tim Sembilan dan Bank Aceh Syariah Gali Potensi Daerah

Daerah

Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Detekti ATHG di Daerahnya

Daerah

Jelang HUT ke 78, Pengurus SPS Aceh Gelar Pertemuan

Daerah

HUT Korpri Ke-51, Wabup Karawang : Tantangan Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan

Daerah

Mubes II FASMI, Tetapkan Zulmahdi Hasan dan Ikhsan sebagai Ketua dan Sekretaris Presidium Forum Alumni HES

Daerah

Aktivis lingkungan, Dewan Harus Pansus ke Wilayah Pertambangan Aceh Selatan

Daerah

Satu Warga Meninggal Dunia Terdampak Longsor di Nganjuk