Home / Pemerintah

Jumat, 15 April 2022 - 14:22 WIB

Pemerintah Terbitkan PP THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada Rabu (13/4/2022).

Adanya aturan itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, pejabat negara, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima pensiunan.

“Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang THR dan Gaji ke-13,” kata Presiden Jokowi melalui siaran virtual pada Kamis (14/4/2022).

Aturan tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan Menteri Keuangan yang bersumber dari APBN bagi ASN di pusat. Sedangkan ASN daerah akan diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13. Akan diatur dengan peraturan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” kata Presiden.

Ditambah lagi, pemerintah memberikan tunjangan kinerja sebanyak 50 persen untuk para ASN, TNI, dan Polri. Adanya tambahan tersebut, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aktif dalam penanganan wabah global COVID-19 yang terjadi.

Kemudian, pemberian sejumlah tunjangan tersebut, untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan tujuannya, agar dapat mempercepat pemulihan perekonomian dalam negeri menjadi semakin bergelora beberapa waktu mendatang.

“Menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Presiden. **

Share :

Baca Juga

Pemerintah

14 UMKM Ketapang Diseleksi Pada Lomba Kompetisi Usaha Rakyat Ramah Iklim

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

Aceh Besar

Pidato Perdana Syech Muharram,,Pastikan Bangun Kembali IPDN di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP dan WH, Tingkatkan Kedisiplinan Personil

Pemerintah

Kang Emil Menyerahkan Fasilitasi Disperindag Jabar Bagi Petani Milenial dan IKM

Daerah

Pasar Pasisian Leuweung Jadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Rakyat

Pemerintah

Lantik Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Tertentu, Kakanwil Kalbar : Laksanakan Tugas Secara Professional dan Bertanggung Jawab

Pemerintah

Presiden Joko Widodo Akan Kunker Ke Kota Dumai