Home / Pemerintah

Jumat, 15 April 2022 - 14:22 WIB

Pemerintah Terbitkan PP THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada Rabu (13/4/2022).

Adanya aturan itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, pejabat negara, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima pensiunan.

“Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang THR dan Gaji ke-13,” kata Presiden Jokowi melalui siaran virtual pada Kamis (14/4/2022).

Aturan tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan Menteri Keuangan yang bersumber dari APBN bagi ASN di pusat. Sedangkan ASN daerah akan diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13. Akan diatur dengan peraturan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” kata Presiden.

Ditambah lagi, pemerintah memberikan tunjangan kinerja sebanyak 50 persen untuk para ASN, TNI, dan Polri. Adanya tambahan tersebut, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aktif dalam penanganan wabah global COVID-19 yang terjadi.

Kemudian, pemberian sejumlah tunjangan tersebut, untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan tujuannya, agar dapat mempercepat pemulihan perekonomian dalam negeri menjadi semakin bergelora beberapa waktu mendatang.

“Menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Presiden. **

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Abdya Lantik 20 Umum Mukim Dalam Kabupaten Abdya Periode 2023-2027

Berita

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD

Daerah

Oknum PNS Yang Ungkap Kasus Insentif Survelens Covid-19 di Dinkes Bireuen Namanya Dihapus dari Absensi

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Iswanto Kadisparpora Aceh Besar Tanam Pohon di Dayah Ulee Titi

Daerah

MTQ ke- 36 Resmi Ditutup Kepala Dinas Syari’at Islam 

Parlementarial

Jalan Tol Aceh Dilanjutkan, Komisi IV DPRA Apresiasi Pj Gubernur

Banda Aceh

Baitul Mal Aceh Terimam Delegasi Japan International Lawyers Association