Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 22 April 2022 - 19:28 WIB

Lantik 39 Pejabat Kemenkumham, Yasonna Singgung Revisi UU Narkotika Akan Kurangi Over Kapasitas Lapas

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diharapkan mampu menjadi solusi atas over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 39 pejabat di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Banyak persoalan terjadi di dalam lapas dipicu over kapasitas yang disebabkan banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini dinilai tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Banyak persoalan kita karena over kapasitas dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna, usai melantik para pejabat di lingkungan Kemenkumham tersebut.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu sebelumnya menyatakan bahwa penanganan terhadap pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif. Adapun bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.

Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga akan memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba. Hal itu untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya.

Terkait pesan pada seluruh pejabat Kemenkumham yang dilantik hari ini, Yasonna meminta untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Jajaran Kemenkumham didorong untuk terus memiliki inisiatif dan mampu berinovasi serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.

“Pegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Saudara. Jadilah pemimpin yang berkarakter baik, memiliki integritas, cekatan, berkompeten, dan profesional,” pungkas Yasonna.(yhl)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Besar Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI

Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Pemerintah

Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Nasional

Wajah Baru Anjungan Provinsi Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah

Nasional

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Nasional

Terkait Berita Diduga Menerima Uang dari Pekerjaan Sumur Bor Di Bireuen, Kadistanbun : Itu adalah “Fitnah”

Aceh Besar

Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ