Home / Nasional

Kamis, 9 Juni 2022 - 08:53 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Nilai tukar rupiah berpotensi melemah pada perdagangan hari ini ke kisaran Rp14.500, Kamis (9/6/2022).

Pada perdagangan Rabu (8/6), rupiah ditutup melemah 0,26 persen atau 37,5 poin ke Rp14.491 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,27 persen ke 102,59.

Adapun pada perdagangan hari ini, Direktur MNC Asset Management Edwin Sebayang dalam riset hariannya berpotensi bergerak dalam kisaran Rp14.430 – Rp14.530 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS bergerak menguat tipis pagi ini. Indeks yang melacak pergerakan greenback terhadap enam mata uang utama tersebut terpantau naik 0,05 persen ke level 102,596 pada pukul 7.59 WIB.

Dolar AS diperkirakan masih akan tertekan karena Bank Sentral Eropa Kamis akan program pembelian aset sebagai awal kenaikan suku bunga bulan Juli, seehingga dapat memperkuat mata uang euro.

“Dolar bisa ditarik lebih rendah oleh euro yang lebih kuat menyusul sikap hawkish ECB,” tulis analis Commonwealth Bank of Australia Carol Kong, dikutip Bloomberg, Kamis (9/6/2022).

Pergerakan rupiah juga diperkirakan mengikuti laju mata uang lainnya di Asia. Pagi ini, yen Jepang menguat 0,01 persen terhadap dolar AS, sedangkan dolar Singapura melemah 0,08 persen, yuan turun 0,2 persen, dan baht Thailand melemah 0,02 persen.

 

 

Sumber :Go daily

Share :

Baca Juga

Daerah

Upayakan Periode Liburan Masyarakat Aman, BNPB Pantau Posko Siaga Bencana Daerah

Nasional

Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

Nasional

Wamenag Uji Disertasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Nasional

Presiden Jokowi Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas

Nasional

Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

Nasional

Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Paparkan Capaian & Transparansi Kinerja Kemenkumhan Tahun 2021

Nasional

Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Kita memiliki KUHP Nasional

Nasional

Dirkamtib Dirjenpas Ingatkan Petugas Rentan dari Suap Kasus Narkoba