Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

REDAKSI - Penulis Berita

Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang muncul di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keseragaman antara pandangan MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bahas Pemilu Bersama KIP dan Panwaslih Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan itu.

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pelaksanaan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Saksikan Pemuda Tionghoa Banda Aceh Ucap Syahadat di Masjid Raya Baiturrahman

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Daerah

Wakil Bupati Aceh Besar Beri Apresiasi ke Tim Sepak Bola Pra PORA

Advertorial

BPKA Terima Penghargaan Aplikasi Srikandi, Diserahkan Langsung Oleh Asisten Adrimitrasi Umum Sekda Aceh

News

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Daerah

Aminullah Terima Award Tokoh Pemberantas Rentenir dari Harian Rakyat Aceh

Aceh Timur

Bupati Al- Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

Banda Aceh

Hj. Efiaty Z, A.Md Membuka Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala

News

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia