Home / Hukrim / Internasional / Nasional / Pemerintah

Rabu, 27 April 2022 - 19:03 WIB

Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengharapkan adanya kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional dengan China.

Hal ini karena China dianggap memiliki peran penting dalam membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut.

“China sebagai negara mitra dialog ASEAN tentunya memiliki peran penting dalam membantu ASEAN lebih efektif dalam menangani isu kejahatan transnasional,” ujar Yasonna saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang, Rabu (27/4/2022).

“Untuk itu, Indonesia dan China perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum,” lanjut Yasonna.

Duta Besar China menyampaikan persetujuan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional.

“Tentunya perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini,” Kata Duta Besar China.

Menkumham dan Duta Besar China juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang – Undang No. 8 Tahun 2006.

“Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang – Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian,” ungkap Yasonna di Kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Menkumham dan Duta Besar China juga membahas terkait kerja sama di bidang imigrasi dan kerja sama bidang kekayaan intelektual yang telah dijalin antara Kemenkumham dengan China National Intellectual Property (CNIPA) yang ditandatangani pada 2019.

Kerjasama Indonesia dan China juga semakin menguat pada saat pandemi Covid-19. Diketahui tanggal 26 Juni 2020 telah dilaksanakan serah terima objek hibah berupa tiga set kamera pendeteksi suhu tubuh dari Kedutaan Besar China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.(khi)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Nasional

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Hukrim

Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Pemerintah

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Pemerintah

Wabup Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Abdya Tahun 2023 dan Pembukaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022

Pemerintah

Di Garut Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar