Home / Tni-Polri

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:39 WIB

Menolak Image Laporan Harus Viral Dulu Baru Ada Tindakan Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Polri sebagai penegak aparatur hukum, tak bisa bekerja asal cepat dalam menegakkan hukum.

Jargon “percuma lapor polisi” menjadi sesuatu yang sering ada di media sosial. Sejalan dengan itu, sebuah kalimat lain, “laporan harus viral dulu baru ada tindakan hukum” yang disematkan pada institusi Polri, juga mewarnai jagad maya belakangan ini.

Keduanya seakan menjadi kritik keras bagi Polri, yang dianggap sering tidak bertindak sama dalam penanganan sebuah perkara atau kasus.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat tampil sebagai bintang tamu di podcast Dedy Cobuzier, mengakui bahwa organisasi Polri adalah bukan organisasi yang sempurna.

Meski begitu Polri dibawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi organisasi yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari luar. Koreksi dari semua elemen masyarakat selalu diterima Polri dengan baik.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat fenomena viralnya kritik terhadap Polri adalah bukti kuatnya media sosial dalam membangun image atau penggambaran citra seseorang atau institusi.

“Sebenarnya, jumlah kasus yang “percuma lapor polisi” maupun kasus yang “harus viral dulu baru ada tindakan hukum”, tidaklah sebanyak laporan yang ditindaklanjuti polisi. Meski demikian kuatnya media sosial menjadikan sebuah kritik juga jadi lebih “nyaring” terdengarnya”, ujar Rahmat Edi.

 

Dikutif dari Sumber :
Tribratanews.polri.go.id

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polwan Polda Aceh Anjangsana ke Rumah Irjen (Purn) Husein Hamidi

Tni-Polri

Polisi Pijay Bersama Stakeholder Bersihkan Sampah Pasca Banjir

Tni-Polri

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Tni-Polri

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Isi Program Halo Kamtibmas Terkait Perkembangan Penegakan Hukum ETLE

Tni-Polri

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

Tni-Polri

Buka Puasa Bersama dibalik Jeruji Besi Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online