Home / Tni-Polri

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:08 WIB

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Kasdam IM secara resmi melepas peserta Iskandar Muda Trail Adventure.

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Sosialisasi Illegal Mining, Kombes Winardy Terima 2 Pucuk M-16 Sisa Konflik di Pidie

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga :  Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Aceh Hadiri Sertijab Kepala RRI Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolres Bireuen Pastikan Pelayanan di Polsek Terdampak Banjir Berjalan Normal

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Bakti Kesehatan AKABRI’91 Secara Virtual

Tni-Polri

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolres Aceh Utara Serahkan Rumah Layak Huni untuk Murtala

Tni-Polri

Pangdam IM Ziarah ke Makam Syekh Banurullah, “Tengku Bakudo Batu”

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Sertijabkan Kasat Binmas dan Para Kapolsek Jajaran

Berita

Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, “Segera Daftar Kuota Terbatas!”