Home / Tni-Polri

Jumat, 3 Juni 2022 - 08:21 WIB

2 Cara Atasi Penumpukan Perwira “Non-Job” TNI Demi Tak Bebani Anggaran

REDAKSI - Penulis Berita

“Penumpukan perwira non-job TNI jika dibiarkan diperkirakan bisa membuat anggaran pertahanan membengkak.”

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Markas Besar TNI diminta untuk mencari solusi jitu terkait persoalan keberadaan para perwira tanpa penugasan (non job).

Sebab, jika hal itu dibiarkan maka akan terjadi penumpukan perwira yang berdampak terhadap penurunan kinerja dan membebani anggaran pertahanan.

“Penting juga kiranya, Kementerian Pertahanan dengan Mabes TNI dan tiga matra untuk juga mencari formulasi yang tepat menyelesaikan problem perwira non-job,” kata pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, dalam keterangan kepada Kompas.com, pada Kamis (2/6/2022).

Menurut Anton cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi persoalan penumpukan perwira tanpa jabatan adalah melalui penataan program pemisahan dan penyaluran (sahlur), serta pensiun dini bagi perwira non-job.

“Dengan begitu, beban biaya rutin bisa terurai secara bertahap,” ujar Anton.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang disusun Kementerian Keuangan.

Sebanyak 4 dari 6 program utama Kementerian Pertahanan untuk 2023 terkait dengan urusan pembinaan, manajemen, hingga soal kesejahteraan prajurit. Perinciaannya adalah sebagai berikut:

Program dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 79,1 triliun.
Program pelaksanaan tugas TNI dengan anggaran sebesar Rp 3,72 triliun.
Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit dengan anggaran sebesar Rp 9,55 triliun.
Program pembinaan sumber daya pertahanan dengan anggaran sebesar Rp 366,2 miliar.

Sumber : KOMPAS.com

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Serma Sugito Anggota Koramil 14/ Baiturrahman Kodim 0101/KBA Masih Meluangkan Waktu Untuk Berbagi Ilmu Mengajar SMA Kartika XIV-1 Banda Aceh

Tni-Polri

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,1 Kg

Tni-Polri

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Tni-Polri

Pangdam IM Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh.

Tni-Polri

Kapolri Mutasi Ratusan Personel, Termasuk Tujuh Kapolda

Tni-Polri

LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Naik, Bahkan di Atas KPK

Tni-Polri

Cegah Premanisme, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar Gelar Patroli Di Kawasan Objek Wisata