BANDA ACEH – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar memilukan tentang seorang ibu yang mengaku kelaparan dan menelepon polisi meminta bantuan, Jumat malam (24/4/2026). Informasi yang beredar sempat menyebut lokasi berada di wilayah Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Merespons kabar tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, merasa gelisah dan prihatin. Ia langsung bergerak cepat untuk melacak kebenaran informasi tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti.
Keesokan harinya, Sabtu (25/4/2026), Irwansyah didampingi Kapolsek, Camat, Babinsa, Keuchik, dan Kepala Dusun langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud.
Rombongan menelusuri gang sempit hingga sampai ke sebuah bangunan kayu peninggalan pascatsunami yang tampak sederhana. Di sanalah Wardiah, ibu yang dimaksud, tinggal bersama anaknya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, terungkap fakta bahwa lokasi tersebut secara administratif bukan masuk wilayah Kota Banda Aceh, melainkan berada di kawasan Kabupaten Aceh Besar, meski letaknya berdekatan dengan perbatasan.
Lebih memilukan, terungkap bahwa Wardiah bukan hanya mengalami kesulitan ekonomi, tetapi juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat parah.
“Beliau mengalami trauma luar biasa akibat kekerasan yang berulang. Bayangkan, sampai setahun lebih ia masih menyimpan trauma mendalam, sehingga harus berpindah-pindah tempat tinggal demi keamanan,” ujar Irwansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Irwansyah beserta tim mendengarkan langsung keluh kesah Wardiah dan berkoordinasi dengan aparat serta perangkat desa untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan ibu dan anak tersebut mendapatkan penanganan yang tepat.(**)
Editor: Redaksi




















