Home / Daerah

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:52 WIB

DSI Aceh Gelar Seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam Aceh (DSI) Aceh mengelar seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur seperti akademisi, pemerintahan, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil di Aceh dan masyarakat umum.

Ketua panitia, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA mengatakan, kegiatan seminar ini dilakukan dengan tujuan untuk mendiskusi perkembangan keluarga di Provinsi Aceh dan permasalahan sosial serta budaya yang mempengaruhi seperti kekerasan seksual terhadap anak, kemiskinan, kekerasan di dalam rumah tangga dan kekerasan lainnya.

“Kita memetakan secara bersama permasalahan sosial yang mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk membangun masa depan warga yang lebih baik,” katanya, Selasa (2/8/2022), yang dihadiri oleh Kadis DSI Aceh EMK Alidar dan Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri.

Baca Juga :  Jadi Narasumber di UTU, Bustami Bahas Kearifan Lokal

Kata Fikri, adapun narasumber/pemateri kegiatan ini adalah dari unsur Dinas Syariat Islam Aceh, praktisi pendidikan dan pakar yang berkompeten di bidangnya, seperti arah dan kebijakan Pemerintah Aceh dalam mendukung peningkatan ketahanan keluarga Islami.

Lalu keadaan keluarga Aceh pasca tsunami dan konflik, kursus calon pengantin (kursus pra nikah) dan relevansi Qanun Keluarga terhadap permasalahan sosial di Aceh.

Karena, menurut Fikri, keluarga adalah unit sosial terkecil yang mendasari eksistensi masyarakat dan negara. Sebagai pondasi, keluarga sangat menentukan bentuk dan masa depan masyarakat dan negara.

Akhir-akhir ini, keadaan keluarga masyarakat Aceh menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini terlihat dari banyak indikator, seperti kemiskinan, stunting, tindak kekerasan, penggunaan narkotika dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Cold Storage Sudah Berjalan Selama 1 Tahun, Dirjend PSDKP: Pengelolaan Sepenuhnya Dikelola DKP Aceh

“Keadaan negatif masyarakat Aceh secara umum akan bermuara pada keadaan keluarga yang tidak stabil,” kata Fikri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i di DSI Aceh.

Berbagai permasalahan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, sehingga keluarga yang sejahtera, aman dan melindungi dapat diwujudkan dalam sebuah relasi yang seimbang dan tidak diskriminatif.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh telah pula mengintervensi/meminimalisir permasalahan keluarga di Aceh dengan pendekatan legal.

Pada Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah mengajukan Qanun Keluarga yang sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh Pemerintah Pusat. Ini diharapkan dapat menjadi bagian solusi terhadap permasalahan keluarga.

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI – Polri Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Birem Bayeun

Daerah

Pemerintah Kabupaten Cianjur Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempabumi M5.6

Daerah

Gubernur Jatim Diskusi Santai Bersama Ketua Umum AMSI

Daerah

Ini Penyampaian Pj Gubernur Aceh, Saat Temui Demonstran dari USK

Daerah

Serda Efendi Sastro Ali Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Masyarakat

Daerah

Antisipasi aksi Kriminalitas dan kejahatan malam Imlek, Personel Polres Ketapang Lakukan patroli Blue Light

Daerah

Babinsa Koramil 01/Bireuen Gotong Royong Bersama Masyarakat

Daerah

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Aceh Bacakan Amanat Jaksa Agung