Home / Aceh / Berita / Nasional / Pemerintah Aceh / Politik

Selasa, 16 September 2025 - 19:35 WIB

Gebernur Aceh; Mualem Minta DPR RI Revisi UUPA Sesuai Dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki

REDAKSI - Penulis Berita

Mualem harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin, (15/9/2025).

Mualem harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin, (15/9/2025).

Jakarta – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tetap berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki.

Hal ini disampaikan Mualem, sapaan akrabnya, menanggapi perkembangan pembahasan revisi UUPA di tingkat legislatif.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin, (15/9/2025).

Baca Juga :  Anugrah Adinata Syariah 2023, Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah

Mualem juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, di mana mereka bersama Ketua Forbes T.A Khalid sangat serius memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua TA. Khalid mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Gubernur kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa, untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Berharap Panwaslih Kota Menjadi Pengawas Pemilu yang Profesional dan Berintegritas

Mualem menekankan bahwa masyarakat Aceh harus kompak dalam mengawal revisi UUPA agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan. Ia mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki dan tidak ada lagi pasal dalam UUPA yang tidak dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh sekaligus mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam. “Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan berimbas positif bagi Indonesia secara keseluruhan. “Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman sejahtera,” kata Gubernur. Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanggalkan perbedaan dan bersatu demi Aceh yang lebih baik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Wagub Aceh Serukan Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan di Hari Jadi Aceh Singkil ke-27

Pemerintah Aceh

Tahun 2024, Aceh Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Se-Indonesia

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

Pemerintah Aceh

Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

Nasional

Hadiri Akad Nikah Kaesang Pangarep, Wapres Sampaikan Nasihat Pernikahan

Daerah

Polisi Datangi TKP Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Tanjungsari

Aceh

Komisi lll DPRA Mengapresiasi Pemaparan Manajemen PT PEMA

Nasional

Danjen Kopassus Tegaskan Eggi Sudjana bukanlah warga Korps Baret Merah