Home / Politik

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:38 WIB

Harapan Ketua Golkar Abdya Pada Pj Bupati Darmansyah

REDAKSI - Penulis Berita

Abdya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Aceh Barat Daya (Abdya)  Agusri Samhadi, S.Hi meminta Pejabat (Pj) Bupati Darmansyah, S.Pd. MM agar bisa menindaklanjuti poin-poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang sebelumnya pernah disampaikan pada LKPJ Bupati Akmal – Muslizar beberapa waktu lalu.

Diantaranya, terkait masalah petani padi, yang sampai saat ini belum tuntas diatasi, pembenahan Birokrasi yang profesional dan proporsional, perhatian Pemerintah Daerah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta layanan Pendidikan dan Kesehatan,” Kata Anggota DPRK Agusri Samhadi dalam  keterangan tertulis kepada KSI News, Blangpidie, Selasa (16/8/2022).

“Kelima poin tersebut, saya pikir jika di tindaklanjuti akan berdampak besar bagi masyarakat Abdya dalam mewujudkan pembangunan Daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Namun demikian, Politisi Golkar  ini  juga menyampaikan, ucapan selamat kepada Darmansyah atas dilantiknya sebagai Pj Bupati Abdya. Dan selamat datang di Nanggroe julukan “Breuh Sigupai”.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada semua pihak, agar menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mendukung penuh kepemimpinan Pj Bupati Abdya.

“Tidak ada Kepala Daerah yang bisa bekerja sendiri, mari kita terima dan support bersama,” tutur Agusri. []

Share :

Baca Juga

News

Bustami Hamzah Besuk Remaja yang Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Tawarkan Biayai Pengobatan

Politik

Ketua DPW Partai Ummat Aceh Lantik Pengurus DPD Nagan Raya

Nasional

BPKK DPP PKS Bertemu KPPG Golkar, Bahas Isu Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga

Politik

Comando Independen Aceh Besar, Siap Berkompetisi Pada Pilkada 2024

Daerah

Koalisi Aktivis KAMI Laporkan Kepala BPSDM Aceh Ke Ombudsman

Politik

Saman Hingga Marhaban Warnai Pelantikan Srikandi Gayo Lues sebagai Ketua DPD Partai Ummat

Politik

KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Berita

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis