Home / Daerah

Senin, 5 September 2022 - 14:34 WIB

Hamburkan 2 Milyar lebih, Bimtek 152 Desa Abdya serat KKN, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

REDAKSI - Penulis Berita

KSI | Abdya – Koordinator Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar, SH.MH sesalkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) yang gelontorkan Dana Desa (DD) 2 Milyar lebih. SaKA minta Polda Aceh periksa dan usut tuntas pihak penyelenggara (pihak ketiga), karena diduga serat dengan KKN, dan adanya Intervensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Miswar mengatakan, Bimtek 152 Gampong di Abdya dengan tema “Implementasi Kegiatan Desa Mandiri Pangan” yang diselenggarakan di kota Medan beberapa waktu lalu, menguras biaya 14 juta /desa, jika dikalikan 152 maka jumlahnya 2,128 milyar, Ini angka yang Pantastis disaat kondisi ekonomi rakyat sedang carut-marut pasca bangkit dari Pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

“hal ini patut kita pertanyakan apakah pihak penyelenggara sudah memiliki badan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tata kelola pengelolaan dana Desa dari Kementrian atau belum,” kata Miswar kepada NOA melalui laporan tertulis, Senin, (5/9/2022).

SaKA meminta Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan pada Lembaga penyelenggara terkait Bimtek tersebut. Sebab, pihaknya menilai penggunaan Anggaran DD sebanyak itu patut di proses dan ditangkap, karena rentan penyelewengan dan diduga ada oknum APH yang ikut terlibat.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

“Kami menduga adanya  permainan terstruktur (makar) dari pihak ketiga untuk meraup keuntungan dan kepentingan. Seharusnya dana desa yang sudah di alokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik seperti meningkatkan perekonomian masyarakat Desa sesuai dengan aturan, apa lagi pasca pandemi ” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

Miswar menyebutkan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tujuan dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Bukan itu saja, dana Desa juga diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

” Dana Desa Bukan dihamburkan untuk Bimtek yang tidak jelas penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat Desa,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

SMK di Aceh Diharapkan Mampu Hasilkan Lulusan Siap Kerja

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh, Gendeng Perguruan Tinggi Di Bidang Kekayaan Intelektual

Daerah

Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

Daerah

Langgar Izin Tambang, Kapolda Sumbar ; PT Nusa Alam Lestari Bakal Ditindak Tegas

Daerah

Babinsa Koramil Peusangan Jalin Silaturahmi Dan Keakraban Dengan Tokoh Masyarakat

Daerah

Gunakan Mesin Traktor, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Dampingi Petani Bajak Sawah

Daerah

Babinsa Koramil 02/Samalanga Dampingi Petani Dalam Menjemur Padi Pasca Panen Padi

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Jabar