Home / Daerah

Sabtu, 3 Desember 2022 - 22:08 WIB

Pemerintah Kabupaten Cianjur Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempabumi M5.6

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Cianjur – Memasuki hari ke-13 penanganan gempabumi M5.6, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian selama tiga hari ke depan.

Hal tersebut mengingat masa perpanjangan ke-2 untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir pada hari ini, Sabtu (3/12).

“Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah pada konferensi pers Update Penanganan Gempabumi Cianjur, Sabtu (3/12).

Baca Juga :  Tiba di Kota Sengkang, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As'adiyah tahun 2022

Dirinya juga mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.

Hingga Sabtu (3/12), korban meninggal dunia pascagempabumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa. Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yang mana 2 jenazah ditemukan di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta. Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang.

Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.

Baca Juga :  UIN Bandung Benchmarking ke UIN Ar-Raniry

Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.

“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” jelas Cecep.

Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan 500 ribu tersebut.

Baca Juga :  140 Dai dan Daiyah Ikuti Pelatihan Kaderisasi di Aceh Tenggara

Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak. Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever.

Saat ini, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur.**

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Antisipasi Unjuk rasa, Sat Samapta Polres Jepara Gelar Latihan Dalmas Rutin

Daerah

Pengerjaan Sasaran Pokok Dikebut, Jembatan Plat Rampung 80 Persen

Daerah

Sulaiman Atau Haji’ Tole Dampingi Mualem Ziarah Makam Syekh Syamsuddin As-Sumatrani Menggali Teladan Ulama Besar Aceh

Daerah

Wakapolda Jabar Buka Rakernis SDM Tahun 2024

Daerah

Provinsi Aceh Peringat Tiga Besar Indeks keterbukaan Publik

Daerah

Anggota Koramil Jeunieb Melaksanakan Pengecatan Pagar Perumahan

Daerah

Kodim 0111- Bireuen Hadiri Hari Pendidikan Daerah Ke-65 Tahun 2024

Daerah

Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah