KSINews, Jakarta – Implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional hingga saat ini masih menyisakan masalah.
Terutama mengenai pejabat fungsional yang justru menjadi sibuk mengurus angka kredit dan laporan bukti fisik (busik), sehingga tugas utamanya tidak optimal.
Saat ditanya awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya kira kita sedang membenahi terus supaya penyederhanaan birokrasi ini tidak menambah masalah baru. Sehingga bagaimana hasil daripada penyederhanaan itu, justru peran daripada [pejabat] fungsional itu betul-betul berjalan dengan baik,” tuturnya saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara pencanangan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan Peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (05/11/22).
Untuk itu, ia pun telah menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menyusun aturan tentang jabatan fungsional yang lebih rinci dan terukur. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menpan RB Azwar Anas pada kesempatan yang sama.
“Pak Wapres telah memerintahkan ke kami untuk membuat peraturan menteri yang lebih terinci, terukur,” ungkap Azwar.
Lebih lanjut, Azwar pun mengakui bahwa masalah transformasi jabatan fungsional memang belum sepenuhnya teratasi. “Pemahaman kementerian/lembaga tentang jabatan fungsional belum tuntas,” ujarnya.
Oleh karena itu, sesuai arahan Wapres, dirinya tengah menyusun Peraturan Menteri tentang jabatan fungsional yang lebih lincah dan fleksibel.
“Ini kami hitung semua, kami ajak paguyuban [pejabat fungsional] hari Minggu kemarin untuk segera beresin, insya Allah seminggu ke depan sudah selesai Peraturan Menteri terkait jabatan fungsional, sudah diharmonisasi, dan ini lebih agile, lebih fleksibel,” paparnya.
Editor: DIMA/ATIN