Home / Nasional

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:48 WIB

Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga, Rugikan Negara Rp 451 M

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalteng.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non-tunai antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang merugikan negara hingga Rp 451 miliar.

Baca Juga :  Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

“Penyidik melakukan rekontruksi pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai,” kata Azizah dalam keterangannya, Kamis (8/12/22)

Baca Juga :  Musyawarah Kerja Nasional MUI Soroti Persatuan Umat Hadapi Tahun Politik

Rekontruksi dilakukan di kantor PT PPN Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin.

Azizah menyebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait perkara.”Dan dokumen lain terkait dengan perkara,” imbuhnya.

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara. Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

Kerugian Negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai.[Fery*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyak Din Samalanga Siap Lawan Pelaku Money Politic Di Bireuen

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Nasional

Jejak Berdarah Oknum TNI AL: Dari Aceh ke Papua, Rakyat Jadi Korban

Nasional

Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama Dalam Politik

Nasional

Pemasangan Paving Block di Bireuen Mencapai Rp11 Miliar Lebih, SAPA: Program Cari Untung

Nasional

Laporan Tahunan MUI 2022, Lebih 100 ribu produk, MUI Berhasil Tuntaskan Seluruh Fatwa Produk Halal 

Nasional

Yasonna : Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Nasional

Resmikan Gedung Amanah di KIA Ladong, Jokowi: Kuasai SDM dan Ciptakan Generasi Unggul