Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:36 WIB

Polri : Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Inspektur Jenderal Polisi Suntana/Kapolda Jawa Barat.(sumber:humas.polri.go.id)

Foto: Inspektur Jenderal Polisi Suntana/Kapolda Jawa Barat.(sumber:humas.polri.go.id)

KSINews, Bandung – Polisi mengatakan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Rabu,(7/12).

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.

Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.

“Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” katanya.

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Oknum Sekcam di Alor NTT

Hukrim

Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya

Hukrim

Buat Laporan Kematian Anaknya dibekas galian C Ditolak Polda Aceh, Ibu Korban Kecewa

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Terlibat Narkoba, 2 Pria Sekadau Diringkus Polisi