Home / Hukrim

Sabtu, 8 April 2023 - 23:52 WIB

Polda Sumut Gerebek Tempat Perjudian di Jermal XV, Puluhan Mesin Judi jackpot dan mesin scater Amankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Medan – Sebanyak 60 personel gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/23).

“Dari penggerebekan di lokasi judi dan narkoba di Jermal XV,,Tim gabungan berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang terdiri kasir, security dan pemain judi bahkan tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., dilansir dari laman ntmcpolri.info.

Baca Juga :  Tim Maung Galunggung Polres Kota Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi juga mengatakan dari lokasi, tim juga mengamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Tim Maung Galunggung Polres Kota Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras

“Penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot,” ungkap Kabid Humas.[]

Baca Juga :  Tim Maung Galunggung Polres Kota Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Daerah

GMNI Minta Pelaku Penculikan Anak Di Aceh Tengah Dihukum Berat

Daerah

Terkait Pemberitaan Pungli, Oknum Kades Simpang Kirim Suruhan Untuk Ancam Wartawan

Hukrim

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023