Home / Hukrim

Minggu, 9 April 2023 - 22:19 WIB

Tim Maung Galunggung Polres Kota Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Miras

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Tasikmalaya – Respon pengaduan warga, Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung menyita puluhan botol miras dan beberapa kios di pasar Cilembang dan terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (09/04/23)

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan warga yang resah dengan adanya beberapa kios yang menjual minuman keras.

“Kami respon keresahan warga dan benar sekali apalagi sekarang sedang bulan suci ramadhan,dan dilokasi tersebut benar adanya jual beli miras,” ungkapnya.

“Dari sebuah warung di pasang cilembang dapat diamankan 65 botol miras dari berbagai jenis yang di sembunyikan semak semak tanpa ada pemilik dan lanjut ke terminal indihiang kami mengamankan 25 botol miras yang disembunyikan di semak semak dan mengamankan satu orang penjual,” jelasnya

Pemilik warung adalah seorang bapak warga Terimanal Indihiang sudah sering berurusan dengan hal yang sama.
“Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar untuk dilakukan pemeruksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polri akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

“Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Polisi semaksimal mungkin akan terus memberantasnya.” ucap Ibrahim Tompo.

“Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas ” pungkas Kapolres.[DIMA]

Editor: ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Hukrim

Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bersama BPOM Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal

Hukrim

Dua Tersangka Kasus Korupsi Tokopika Divonis 5 Tahun Kurungan Penjara 

Hukrim

Duh! Bawa Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah

Hukrim

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Di Samarang Kabupaten Garut