Home / Hukrim

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:54 WIB

Duh! Bawa Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Mempawah – Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) di Jalan Raya Jongkat Mempawah pada Jum’at (10/2/23)

Pasutri asal Jagoi Babang tersebut yakni KM berprofesi sebagai Petani dan YG seorang ibu rumah tangga yang diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa Narkotika jenis sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut

Ia menuturkan, bahwa pihaknya mengamankan barang bukti yang dikemas kedalam bungkusan Teh China sebanyak 8,4 Kilogram sabu, kemudian satu unit mobil dan 3 buah Handphone.

Bahwa penangkapan kali ini Polda Kalbar dan Bea Cukai menyergap pelaku penyelundupan narkoba saat berada di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah.

Selanjutnya, tim membawa pasutri tersebut ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut,” jelas Hernowo.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut

“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba polda kalbar,” jelas Kabidhumas Polda Kalbar.

Kami Juga senantiasa menghimbau kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba ini kita harus melihatnya sebagai siasat dan alat dalam peperangan, karena negara bisa dihancurkan dengan masuknya narkoba dengan tujuan untuk bisa dikonsumsi masyarakatnya dan negara itu akan bisa hancur dengan sendirinya karena lemahnya Sumber daya manusia akibat narkoba.

Baca Juga :  Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut

Untuk itu mari kita bersatu padu melawan narkoba, apabila ada aktivitas narkoba disekitar kita tolong beritahu kepada kami melalui kantor polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan proses demi masa depan bangsa kita yg kita cintai ini, tutup Kabidhumas.[Atin]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

Hukrim

Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

Hukrim

Dua Pengedar Barang Terlarang Diringkus Saat Transaksi di Cipayung

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

Hukrim

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes, 180 Orang Jadi Korban

Hukrim

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi