Home / Hukrim

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:50 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Konfrensi Pers Hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 di halaman Mapolres Majalengka Polda Jabar dan disiarkan secara Live Streaming melalui Tik Tok dan Instragram Polres Majalengka Polda Jabar, Jum’at (24/3/23).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa ops pekat bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi premanisme serta penyakit masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga hal – hal yang dapat memicu terjadinya kriminalitas dapat ditekan secara maksimal.” tegas Ibrahim Tompo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Para Pejabat Utama merilis hasil Ops Pekat Lodaya 2023 Polres Majalengka Polda Jabar dari tanggal 13 sd 23 Maret Selama Sepuluh hari di wilayah Hukum Polres Majalengka Polda Jabar.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar Di Indramayu

Dalam Kesempatan ini, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengungkapkan Pihaknya selama Operasi Pekat Lodaya 2023 telah mengamankan sebanyak 1.646 botol minuman keras pabrikan dan tradisional dari Penjual minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka.

Lalu, Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara membuka,menuangkan miras itu ke tanah atau selokan, karena Kami mendapatkan kerjasama dan permintaan dari UMKM yang ada di Majalengka untuk memperdayagunakan botol – botol bekas miras ini dan mudah-mudahan bukannya mubazir tapi masih bisa bermanfaat bagi UMKM di Majalengka,”terangnya.

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Selain minuman keras, kami juga mengamankan Pelaku Inisial MFL (22) merupakan warga Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung dengan barang bukti 90 (Sembilan Puluh) butir Obat Jenis Tramadol,”tukasnya.

Dalam Operasi Pekat Lodaya 2023 Pihaknya juga Penindakan terhadap Knalpot brong atau Racing di wilayah hukum Polres Majalengka, dan hasil penindakan yang masih menempel disepeda motornya sebanyak 35 Unit serta mengamankan sebanyak 322 Knalpot jadi jumlah 157 knalpot brong yang akan kita musnahkan hari ini,”tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya telah melakukan Pengungkapan Kasus selama Operasi Pekat Lodaya 2023 dan telah mengamankan sebanyak 32 orang Pelaku yang disidik dan 484 orang yang dilakukan Pembinaan.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar Di Indramayu

“Dari para pelaku tersebut ada yang diamankan Target Operasi dari kasus Perjudian, Prostitusi, Premanisme serta Kejahatan Jalanan, sedangkan bukan dari target operasi sebanyak 319 orang pelaku Premanisme, 158 orang pelaku Pengedar Miras, 21 orang pelaku Prostitusi dan 14 orang pelaku Kejahatan Jalanan”tukasnya.

“Semoga dengan adanya Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Majalengka sehingga terciptanya Kamtibmas yang Kondusif selama bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023”,tutupnya.[MUKSIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya

Hukrim

Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Hukrim

Laporan Terkait kode Etik, Kuasa Hukum Korban Casis Akpol Minta Polri Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum