Home / Hukrim

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:34 WIB

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar Di Indramayu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Indramayu – Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EC (31) warga Kecamatan Indramayu.

EC (31) diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi atas kerja keras dan kesigapan Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga berhasil mengamsnkan pelaku pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, EC (31) diamankan di pinggir jalan Desa Singajaya Blok Karangbaru Rt.023 Rw.003 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, pada Kamis , 23 Maret 2023.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 710 tablet obat sediaan farmasi berbagai jenis.
“Semua barang obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diakui kepemilikannya oleh EC,” ujarnya.

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

 

Pihak Kepolisian melakukan pendalaman terhadap tersangka, berasal dari mana obat yang diedarkan. Sehingga tersangka menyampaikan bahwa obat yang ia jual didapat dari GTK, yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

“Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang bukti obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara merima dari GTK (DPO) untuk diperjual belikan,” imbuh Kapolres.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.[MUKSIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Hukrim

Pelemparan Bondet Ke Rumah Petugas Lapas, Tersangka Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Malang

Hukrim

Geger Penemuan Potongan Tubuh Manusia Dalam Koper Merah Di Tenjo Bogor

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Hukrim

TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Daerah

Personel Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Amankan Seorang Agen Chip

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon