Home / Nasional

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:48 WIB

Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga, Rugikan Negara Rp 451 M

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalteng.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non-tunai antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang merugikan negara hingga Rp 451 miliar.

Baca Juga :  Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

“Penyidik melakukan rekontruksi pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai,” kata Azizah dalam keterangannya, Kamis (8/12/22)

Baca Juga :  Musyawarah Kerja Nasional MUI Soroti Persatuan Umat Hadapi Tahun Politik

Rekontruksi dilakukan di kantor PT PPN Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin.

Azizah menyebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait perkara.”Dan dokumen lain terkait dengan perkara,” imbuhnya.

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara. Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

Kerugian Negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai.[Fery*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Aceh

KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH

Nasional

Senyum Semangat Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Berita

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Jabat 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

Nasional

Menkumham dan Komisi III DPR RI Percepat Penyelesaian RUU Narkotika

Nasional

Pemasangan Paving Block di Bireuen Mencapai Rp11 Miliar Lebih, SAPA: Program Cari Untung

Nasional

Lantik Karowai, Sekjen Kemenkumham Minta Sudjonggo Jadi Teladan Integritas

Advertorial

Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

Nasional

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung