Home / Nasional

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakbar, Menerbitkan surat DPO Untuk Pengacara Natalia Rusli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pengacara Natalia Rusli alias Natalia terkait perkara kasus dugaan perkara penipuan atau penggelapan.

Pemberitahuan DPO tersebut diinformasikan melalui unggahan postingang di Instagram Polres Metro Jakarta Barat dengan foto dari Natalia dengan tambahan keterangan informasi dan ciri-ciri fisik.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

Surat DPO yang dikeluarkan bernomor DPO/132/XII/2022/Res-JB terkait laporan polisi nomor LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Perkara Penipuan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, Nama Natalia Rusli alias Natalia,” tertulis dalam unggahan foto Instagram polres_jakbar, dikutip Jumat (9/12/22).

Baca Juga :  Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022

Dalam keterangan tambahan, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21. Namun pelaku mangkir untuk memenuhi panggilan.

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan “, tambah Haris.

Baca Juga :  KadivyankumHAM Kalbar Temui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri

Lebih lanjut, bagi yang menemukan atau mengetahui keberadaan dari yang bersangkutan dapat menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan gambar yang di posting di Instagram polres_jakbar.[Feri_*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Berita

Illiza Temui Chairul Tanjung: Ada Apa?

Nasional

Viral ! Wartawan lndonesia Berikan Somasi Terbuka Kepada Kepolisian Republik lndonesia 

Nasional

Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

Nasional

Kenali Wartawan Abal-Abal, Begini Ciri-cirinya

Nasional

Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Nasional

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

Banda Aceh

Ketua DPRA Dan Mualem Jumpa Kepala Bappenas RI Bahas Pembangunan Terowongan Geurutee 

Daerah

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sabet Penghargaan TOP CEO IN STRATEGIC LEADERSHIP TOP BUMN Awards 2021