Home / Nasional

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakbar, Menerbitkan surat DPO Untuk Pengacara Natalia Rusli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pengacara Natalia Rusli alias Natalia terkait perkara kasus dugaan perkara penipuan atau penggelapan.

Pemberitahuan DPO tersebut diinformasikan melalui unggahan postingang di Instagram Polres Metro Jakarta Barat dengan foto dari Natalia dengan tambahan keterangan informasi dan ciri-ciri fisik.

Surat DPO yang dikeluarkan bernomor DPO/132/XII/2022/Res-JB terkait laporan polisi nomor LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

“Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Perkara Penipuan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, Nama Natalia Rusli alias Natalia,” tertulis dalam unggahan foto Instagram polres_jakbar, dikutip Jumat (9/12/22).

Dalam keterangan tambahan, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21. Namun pelaku mangkir untuk memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan “, tambah Haris.

Lebih lanjut, bagi yang menemukan atau mengetahui keberadaan dari yang bersangkutan dapat menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan gambar yang di posting di Instagram polres_jakbar.[Feri_*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Nasional

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Membuka Pelatihan Jurnalistik Untuk umum dan Tanpa Biaya

Nasional

Baitul Mal Banda Aceh Gandeng LinkAja Syariah, Jemput ZIS di 8 Lokasi
Foto: ntmcpolri.info (doc)

Nasional

Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalin dan Kantong Parkir Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin Jakarta Timur

Hukrim

Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19

Nasional

Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Nasional

PKS : Bulog Utang 13 T, Bisnisnya Rugi, Harusnya Dibubarkan

Nasional

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Nasional

Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS : Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah