Home / Daerah

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:28 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Optimalisasi Pengawasan Internal Untuk Menghapus Praktik Pungli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, optimalisasi pengawasan internal untuk menghapus praktik pungutan liar pada pelayanan publik bisa menjadi salah satu solusi.

Kendati demikian, Meurah Budiman menilai dalam mencegah pungutan liar masih diperlukan cara yang sistematis dan komprehensif.

Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Aceh, Selasa (13/12/22) secara virtual.

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, misalnya dengan digitalisasi sistem, merubah pelayanan manual menjadi online. Sehingga mengurangi interaksi langsung,” ungkap Meurah Budiman.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Agar Berinovasi, Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Berbasis Pelayanan Masyarakat

Selain itu, penyederhanaan regulasi dari yang panjang dan berbelit menjadi ringkas dapat menjadi salah satu solusi dalam mencegah praktek pungli. Sebab, seringkali alur birokrasi yang panjang menjadi “bahan jual” pemberi layanan publik untuk memangkas alur yang panjang.

“Maka, Undang-undang Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungli. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli dapat dihilangkan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Kepala BNPT di Bandara SIM Blang Bintang

Ia juga menyampaikan, upaya menghilangkan pungli harus menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab pejabat atau atasan, namun menjadi setiap ASN bahkan masyarakat. Semua pihak harus pro aktif untuk mengawasi dan melaporkan jika melihat praktek pungli di instansi pemerintahan.

“Harus bergerak kolektif, ASN harus menjamin terselenggaranya birokrasi yang sehat, masyarakat harus aktif melaporkan jika melihat pungli,” sambung Meurah.

Baca Juga :  Usai Tertimbun Longsor, Akses jalan Penghubung Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Dapat Dilintasi

Oleh karena itu, Meurah mendorong seluruh instansi pemerintah di Aceh untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah pungli.

“Dan yang tidak kalah penting adalah, berikan sanksi yang tegas kepada pelaku pungli, jang dibiarkan sehingga ada efek jera bagi yang lain,” tutup Meurah.**

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Serka Iskandar Bantu Warga Cot Leubeng Bersihkan Kebun

Daerah

Irjen Ahmad Haydar Apresiasi Satresnarkoba Polres Pidie Aktif Ungkap Kasus Narkotika

Daerah

TNI – Polri Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Birem Bayeun

Daerah

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Harap Potensi Bakat Siswa Bisa Diberdayakan di Masyarakat

Daerah

PT PIM Membantu Peralatan Teknisi AC Bagi Pemuda Lingkungan Lulusan Program DUDI

Daerah

18 Film Karya Sineas Aceh Diputar saat Peringatan 18 Tahun Tsunami

Daerah

Reses II DPRA Hendra Budian,SH Pertemuan dengan Koordinator BPP Se-Kabupaten Bener Meriah

Daerah

Kabid Humas : Polda Jabar Dan Jajarannya Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Petasan Saat Ramadhan