KSINews, Cirebon – Polda Jawa Barat meresmikan gedung baru Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) milik Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Selasa siang (13/12/22 ).
Gedung yang dapat menampung 200-an pembuat SIM tersebut dilengkapi dengan berbagai macam sarana dan prasarana memadai.
Diharapkan gedung Satpas ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana meresmikan gedung Satpas baru Kota Cirebon yang berada di kawasan Ade Irma Suryani, Kota Cirebon.
Gedung Satpas milik Satlantas Polres Cirebon kota tersebut dibuka untuk masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang SIM. Bersama Walikota dan unsur Forkopimda lainnya, Kapolda resmi membuka layanan Satpas tersebut.
Dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, gedung baru pembuatan SIM ini dapat menampung ratusan pemohon SIM, baik roda dua hingga truk besar.
Masyarakat yang akan membuat SIM akan diarahkan petugas dengan terlebih dahulu menyerahkan berkas dan mendaftar sistem digital atau online. Sebelum memasuki praktek berkendara, pemohon akan menjalani ujian tertulis.
Irjen Suntana memastikan seluruh elemen di Satpas ini sudah dapat digunakan. Khusus untuk ujian praktek, petugas menyediakan dua kendaraan roda dua jenis matic dan manual serta kendaraan roda empat.
Kapolda yang mencoba langsung ujian praktek sempat gagal dan meminta Satpas lebih melebarkan lingkar jalur praktek untuk mempermudah pemohon mendapatkan SIM. Diharapkan gedung Satpas baru ini dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang memohon pembuatan SIM.[]
Editor: DIMA/ATIN