Home / Hukrim

Minggu, 25 Desember 2022 - 20:14 WIB

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Foto Ilustrasi senjata api laras panjang rakitan. [Fery_ist)]

Foto Ilustrasi senjata api laras panjang rakitan. [Fery_ist)]

KSINews, Bombana – Polisi Sektor (Polsek) Kabaena melalui Kapolsek AKP. La Ajima, Saya. Sos., M. Ap. dan Kanit Intel Bripka Agustinus Tandiallo telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana dalam hal pengamanan jelang pergantian tahun, Minggu, ( 25/12/22).

Dalam perjalanan kembali ke Mapolsek Kabaena, mereka menemukan sebuah mobil Grandmax hitam terparkir ditepi jalan dengan Nomor Polisi DT 8103 MA dan ada empat orang didalamnya. Dalam konfirmasinya mereka menemukan sebuah senjata laras panjang rakitan kaliber 5.56.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Namun setelah dilakukan pengamanan dan interogasi lebih dalam oleh salah satu penumpang Grandmax hitam yang bernama Halik asal Muna Barat Sulawesi Tenggara, keterangan yang didapat bahwa mereka mendapatkan senjata tersebut dari salah satu anggota Koramil 1413 05 Kabaena yaitu Jaelani.

Disisi lain, untuk mengingat lebih jauh dimana April 2020 Pasukan Densus 88 Antiteror telah meringkus 4 anggota Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga akan melakukan aksi teror di salah satu daerah yang sudah mereka tentukan.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Belajar dari kasus tersebut, patut diduga empat kawanan tersebut akan melakukan aksi teror yang akan dilakukan pada saat jelang malam pergantian tahun. Dimana mereka berdalih akan melakukan berburu babi atau rusa di hutan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa :

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

1 Pucuk senjata api Laras panjang Rakitan, 46 bukti amunisi tajam kaliber 5.56 mm, 2 butir selongsong amunisi, 6 biji proyektil amunisi, 2 buah peredam senjata api, 1 buah tang, 1 buah spidol, 1 buah korek api, 1 buah obeng bunga, 2 buah baut panjang, 1 buah baut pendek, 1 buah oligen, 1 buah handphone merk Vivo Y20 warna biru, 4 buah kunci L, 1 buah stand kaki senapan, 2 buah senter sukli, 2 buah senter kepala, 10 buah balon senter.[Fery_*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Hukrim

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok di Abdya Bawa Kabur Uang Senilai 192 Juta

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

ALF Warga Putussibau Selatan ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ini Kasusnya

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah