Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 13:14 WIB

Diduga Dibuang, Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Putussibau – Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/3/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang,” terang AKP Joni.

Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu.
“Kasus penemuan bayi telah kami tangani dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” ujar AKP Joni.[ DIMA]

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Hukrim

Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Ini Pesan Tegas Kapolri Berantas Narkoba Tidak Pandang Bulu

Hukrim

DE Alias Dekol ditangkap, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K : Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Dayah Tauthiathut Thullab Arongan Apresiasi Polres Bireuen

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, Syech Muharram; Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Tahap I

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja