Home / Hukrim

Minggu, 25 Desember 2022 - 20:14 WIB

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Foto Ilustrasi senjata api laras panjang rakitan. [Fery_ist)]

Foto Ilustrasi senjata api laras panjang rakitan. [Fery_ist)]

KSINews, Bombana – Polisi Sektor (Polsek) Kabaena melalui Kapolsek AKP. La Ajima, Saya. Sos., M. Ap. dan Kanit Intel Bripka Agustinus Tandiallo telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana dalam hal pengamanan jelang pergantian tahun, Minggu, ( 25/12/22).

Dalam perjalanan kembali ke Mapolsek Kabaena, mereka menemukan sebuah mobil Grandmax hitam terparkir ditepi jalan dengan Nomor Polisi DT 8103 MA dan ada empat orang didalamnya. Dalam konfirmasinya mereka menemukan sebuah senjata laras panjang rakitan kaliber 5.56.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Namun setelah dilakukan pengamanan dan interogasi lebih dalam oleh salah satu penumpang Grandmax hitam yang bernama Halik asal Muna Barat Sulawesi Tenggara, keterangan yang didapat bahwa mereka mendapatkan senjata tersebut dari salah satu anggota Koramil 1413 05 Kabaena yaitu Jaelani.

Disisi lain, untuk mengingat lebih jauh dimana April 2020 Pasukan Densus 88 Antiteror telah meringkus 4 anggota Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga akan melakukan aksi teror di salah satu daerah yang sudah mereka tentukan.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Belajar dari kasus tersebut, patut diduga empat kawanan tersebut akan melakukan aksi teror yang akan dilakukan pada saat jelang malam pergantian tahun. Dimana mereka berdalih akan melakukan berburu babi atau rusa di hutan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa :

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

1 Pucuk senjata api Laras panjang Rakitan, 46 bukti amunisi tajam kaliber 5.56 mm, 2 butir selongsong amunisi, 6 biji proyektil amunisi, 2 buah peredam senjata api, 1 buah tang, 1 buah spidol, 1 buah korek api, 1 buah obeng bunga, 2 buah baut panjang, 1 buah baut pendek, 1 buah oligen, 1 buah handphone merk Vivo Y20 warna biru, 4 buah kunci L, 1 buah stand kaki senapan, 2 buah senter sukli, 2 buah senter kepala, 10 buah balon senter.[Fery_*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Hukrim

Kasus Robot Trading Aplikasi Net89, Bareskrim Polri Sita Gedung senilai Rp 4,5 M Milik PT SMI

Hukrim

Perkara Tipikor Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Naik ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Hukrim

Polisi Tangkap dua pelaku Pengedar Narkoba Di Manis Mata Ketapang

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Polsek Cibinong Menangkap Pelaku Pencurian Accu Mobil