Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 13:11 WIB

Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Palembang – Kepolisian berhasil membongkar praktik impor ilegal di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil menyita 4 unit motor Harley Davidson bodong dan barang impor ilegal.

“Untuk sementara ini kita taksir kerugian negara atas impor ilegal itu Rp 10 miliar. Ada 4 unit motor gede bodong jenis Harley Davidson, kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp 800 juta – Rp 1 miliar per motornya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., pada Senin (3/4/23).

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Polrestabes Palembang berhasil membongkar praktik impor ilegal tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai pada Senin lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim gabungan mencegat satu mobil box di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Soekarno Hatta, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang.

“Saat itu, kita mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa Indonesia atau barang izin barang import yang tidak dilengkapi Izin,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang yang ada di truk itu. Setelah diperiksa, polisi kembali menemukan 18 jenis barang ilegal. Di sana polisi juga mengamankan dua orang pelaku, Fauziansyah (32) dan Iwansa Nasution (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

“Selain 4 motor itu banyak barang bukti lainnya juga kita sita. Dua orang juga sudah kita amankan, sejauh ini masih kita periksa sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka. Saat ini, kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut,” tutup Kapolres.

[dm_*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Hukrim

2 Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

Hukrim

Personel Polsek Bandar Bener Meriah Berhasil Tangkap Pencuri Minyak Goreng Curah

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Hukrim

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu