Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 13:11 WIB

Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Palembang – Kepolisian berhasil membongkar praktik impor ilegal di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil menyita 4 unit motor Harley Davidson bodong dan barang impor ilegal.

“Untuk sementara ini kita taksir kerugian negara atas impor ilegal itu Rp 10 miliar. Ada 4 unit motor gede bodong jenis Harley Davidson, kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp 800 juta – Rp 1 miliar per motornya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., pada Senin (3/4/23).

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Polrestabes Palembang berhasil membongkar praktik impor ilegal tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai pada Senin lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim gabungan mencegat satu mobil box di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Soekarno Hatta, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang.

“Saat itu, kita mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa Indonesia atau barang izin barang import yang tidak dilengkapi Izin,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang yang ada di truk itu. Setelah diperiksa, polisi kembali menemukan 18 jenis barang ilegal. Di sana polisi juga mengamankan dua orang pelaku, Fauziansyah (32) dan Iwansa Nasution (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

“Selain 4 motor itu banyak barang bukti lainnya juga kita sita. Dua orang juga sudah kita amankan, sejauh ini masih kita periksa sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka. Saat ini, kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut,” tutup Kapolres.

[dm_*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Hukrim

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi

Hukrim

Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Hukrim

Bejat, Setubuhi Anak Di Bawah Umur Seorang Ayah Tiri Asal Cipeundeuy Subang di Bekuk Polisi

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Dayah Tauthiathut Thullab Arongan Apresiasi Polres Bireuen

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh