Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 10:08 WIB

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

REDAKSI - Penulis Berita

DPC Partai Demokrat Abdya saat menyerahkan surat perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Blangpidie.

DPC Partai Demokrat Abdya saat menyerahkan surat perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Blangpidie.

KSINews, Blangpidie – Dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terhadap putusan Mahkamah Agung, maka Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya mengajukan  perlindungan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie pada Senin, (3/4/2023).

Kedatangan puluhan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Abdya tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Romi Syah Putra, SE, saat mendatangi PN Blangpidie. Hal itu terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

Baca Juga :  Mau Kirim Ke Jakarta, Jutaan Petasan Diamankan Polisi di Indramayu

“Kita dari DPC Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Blangpidie,” ujar Romi Syah Putra usai menyerahkan surat yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Blangpidie Munawar Hamidi, SH.

Lebih lanjut kata Ketua Romi, pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Blangpidie. Romi berpendapat bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA.

Baca Juga :  Mau Kirim Ke Jakarta, Jutaan Petasan Diamankan Polisi di Indramayu

Surat tersebut langsung di tujukan dengan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun,” ucapnya.

“Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir,” katanya.

Romi Syah Putra pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.

Baca Juga :  Mau Kirim Ke Jakarta, Jutaan Petasan Diamankan Polisi di Indramayu

Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. “Ini politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.

Dalam rombongan tersebut juga di dampingi Ketua DPRK Nurdianto, ST dan anggota dewan fraksi Demokrat lainnya yaitu Syarkawi dan Syarifuddin UB.[]

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hukrim

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

Banda Aceh

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Hukrim

AIJP2 Gelar Kunjungan Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar