Home / Hukrim

Sabtu, 1 April 2023 - 11:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Berhasil Amankan Ratusan Ton Minyak Oplosan di Ogan Hilir

REDAKSI - Penulis Berita

foto|sumber:Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (ntmcpolri)*

foto|sumber:Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (ntmcpolri)*

KSINews, Sumatera Selatan – Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (Muba) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Ratusan ton minyak tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3 Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare, serta di gudang milik Yayan seluas 1 hektare, Jumat (31/3/23) dini hari.

“Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti BBM hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, Sabtu (1/4/23).

Sebanyak sembilan orang yang diamankan, namun hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus), Re (sopir) dan Zi (sopir).

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” tambahnya.

Adapun minyak oplosan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, serta dalam mobil tangki sebanyak 5 ton dan lainnya.

“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” tutupnya.**

Editor: Dima - Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Hukrim

Cabuli Anak dibawah Umur, Oknum ASN Guru Ditangkap Reskrim Polres Kuningan

Hukrim

Jelang Pelaksanaan Shalat Jumat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hukrim

MW Asal Ketapang Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Daerah

JPU Tuntut Tiga Terdawak Kasus Pembangunan Jetty Kuala Selama 7 sampai 8 Tahun