Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, (26/1/23).

Baca Juga :  Ketua DPD SKPPHI Jatim Mendukung Tindakan Tegas Walikota Surabaya Mencopot Pejabat Yang Kedapatan PUNGLI

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

Baca Juga :  Motornya Hendak Dirampas, Driver Ojol Di Bandung Sempat Lawan Dua Begal Bersenjata Tajam

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy, dalam rilis cepatnya, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Miras

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Mengaku LSM – Wartawan, 2 Pria Peras Perusahaan Rp 60 Juta

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Hukrim

Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Delta Pawan Ketapang

Hukrim

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

Hukrim

Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut