Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, (26/1/23).

Baca Juga :  Ketua DPD SKPPHI Jatim Mendukung Tindakan Tegas Walikota Surabaya Mencopot Pejabat Yang Kedapatan PUNGLI

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

Baca Juga :  Motornya Hendak Dirampas, Driver Ojol Di Bandung Sempat Lawan Dua Begal Bersenjata Tajam

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy, dalam rilis cepatnya, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor

Hukrim

Kasad Kunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Hukrim

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Daerah

Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

Hukrim

Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Hukrim

Dosen Hukum Adat USK Serukan Agar Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan