Home / Hukrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:01 WIB

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto:sumut.antaranews.Kurir sabu Abdul Adid ( baju kuning) asal Lhoksukon.(ist)

Sumber|foto:sumut.antaranews.Kurir sabu Abdul Adid ( baju kuning) asal Lhoksukon.(ist)

KSINews, Medan – Membawa sabu seberat 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, seorang pria asal Aceh ditangkap, Selasa (28/2).

Kurir sabu dimaksud Abdul Adid (47) beralamat lengkap Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu Dedi Al Subur membenara diamankanya pembawa sabu tersebut. Pelaku merupakan calon penumpang maskapai Garuda GA 185 tujuan Medan-Jakarta,” ujar Dedi.

Ia menerangkan terungkapnya penyeludupan narkotika berawal petugas Avsec curiga terhadap barang bawaan pria warga Aceh itu. Kemudian dilakukan pemeriksaan di Out Of Gouge di lantai II Bandara Kulanamu.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

“Petugas Avsec yang memeriksa menemukan sabu dalam plastik berjumlah 16 bungkus. Selanjutnya bersangkutan dibawa ke posko security Avsec guna jalani pemeriksaan,” terangnya. Selesai diambil keterangan awal, kata Dedi pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

“Kami menyerahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke sana,” pungkasnya.

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Penyidik Kejari Abdya Tahan KHZ Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Polri Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung

Hukrim

Curi Barang Milik Tetangga, Residivis Kambuhan di Tangkap Satres Polsek Sungai Raya

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Daerah

Asimilasi Di Rumah Diperpanjang,Rutan Takengon Kembali Bebaskan 26 Orang WB