Home / Hukrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:15 WIB

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

REDAKSI - Penulis Berita

AKP Sulastri - Kasat Reskrim Polres Sanggau, [ ist]

AKP Sulastri - Kasat Reskrim Polres Sanggau, [ ist]

KSINews, Sanggau – Sejumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sanggau menjadi pusat perhatian.

Jumlah kasusnya meningkat drastis pada Bulan kedua dibandingkan bulan di awal tahun 2023. Kondisi ini mesti mendapat perhatian serius agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri mengatakan di awal tahun 2023 atau di Bulan Januari terdapat 3 kasus sedangkan Februari terdapat 6 kasus perempuan dan anak. Kasus tersebut berasal dari tiga daerah kecamatan yakni, Kapuas, Meliau dan Toba.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur itu ada sembilan totalnya pada Bulan Januari 3 dan Februari meningkat dia kali lipat. Jumlah ini cukup banyak. Kami berupaya terus dalam penangananya,” ujar dia, Selasa (28/2) di ruang kerjanya.

Pelaku ini mayoritas merupakan orang dekat korban, baik itu yang terjadi pada perempuan maupun pada anak. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan hal-hal yang merugikan korban dan keluarga. Untuk para pelaku sudah ditangani oleh penyidik guna mengungkap penyebab mereka melakukan perbuatan tersebut dengan berbagai modus.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Ditambahkan Kasat Terkait dengan hukuman bagi para pelaku, Ancaman pidananya minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.

“Mestinya ya para pelaku ini dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Kami, berusaha semaksimal mungkin agar mereka diberikan hukuman yang berat agar muncul efek jera. Hukuman itu ya sebagai akibat dari perbuatan pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Sulastri mengimbau kepada orang tua, secara umum kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk melakukan pengawasan sehingga peristiwa-peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Sanggau. Kemudian, apabila mendapati kasus tersebut agar tidak sungkan melapor kepada kepolisian.

[ red_Laiman]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Miras

Hukrim

Perkara Tipikor Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Naik ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri