Home / Hukrim

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:00 WIB

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) dan SH selaku Karyawan PT. Tripura Argo Persada.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Sumedana dalam keteranganya,pada Rabu (22/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya, LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.(inp*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Daerah

YARA Siap Dampingi Wartawan Korban Penghinaan Oknum Kepala Desa di Bireuen

Hukrim

Aksi Pencurian diperumahan Ciomas Permai Gagal, Pelaku Berakhir disini

Hukrim

Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19

Daerah

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakan, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua