Home / Hukrim / News / polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

REDAKSI - Penulis Berita

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, (18/7/2026).

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, (18/7/2026).

Tapaktuan — Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Janji Luluskan masuk Akpol, Oknum Polisi di Jakarta Tipu Warga Sultra Kabupaten Raha Hingga Ratusan Juta

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Hotel Kalimantan Tengah

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

News

Sekda Aceh M.Nasir; Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

Nasional

Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Daerah

Tingkatkan Kinerja Pengawai, Kalapas Tondano Pimpin Rapat Dinas Perdana

Daerah

Margono Resmi Menjabat Sebagai Kalapas Kelas IIB Tondano

Banda Aceh

Ketua komisi lll DPRA; Hj Aisyah Ismail (kak lin) Sebut Fadhil Ilyas Pilihan Tepat, Harap Bank Aceh Jadi Bank Devisa

Hukrim

Polisi Amankan Mobil Bawa 20 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi, Tersangka dan BB dibawa ke Polda Sumut