Home / Pemerintah

Senin, 2 Januari 2023 - 17:12 WIB

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

KSINews, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. Padahal diketahui bahwa gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  KPU Pontianak : 130 Orang Laporkan Pencatutan Nama oleh Parpol

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. “Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. “Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS

Pemerintah

Pj Bupati Abdya Resmikan Lima BUMDesma Dalam Kabupaten Abdya

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima SMSI Award Kategori Figur Peduli Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

News

Dinsos Aceh Bahas Kendala dan Tantangan Penyaluran Bantuan Sosial di Daerah

Pemerintah

Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhadapan Dengan Hukum

Pemerintah

Lantik 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati: Harus Mampu Buat Terobosan, Inovatif dan Kreatif

Berita

Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

Aceh Besar

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang