Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang ke Aceh

Pemerintah

Resmikan Masjid Raya Al Jabbar, Ridwan Kamil : Cikal Bakal Perkembangan Peradaban Islam di Jabar

Pemerintah

Kanwil Kumham Kalbar Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kabupaten Ketapang

Daerah

Kementerian PANRB Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan

Daerah

Aceh Timur Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Pemerintah

Pemkab Abdya Kembali Raih WTP Ketujuh Kali

Pemerintah

Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah

Persiapkan Penyelenggara Pemerintahan Kota Berbasis DPP, Bakri Siddiq Blusukan ke Gampong Ceurih