Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Bersama Menkumham

Internasional

Yasonna Teken Perjanjian Ekstradisi : Koruptor, Bandar Narkoba, dan Donatur Terorisme Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Pimpin Aksi 1 Jam Memungu Sampah dan Tanam Pohon di Ponpes Oemar Diyan

Pemerintah

Gubernur Sultra Harap Inflasi Tetap Terjaga

Pemerintah

Pelaksanaan Regsosek Tahun 2022, Pj Bupati Abdya Instruksikan Para Camat dan Keuchik Untuk Memantau

News

Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakrya Kepemudaan 

Pemerintah

Optimalkan Pelayanan Kesehatan, dr Akmal dari Uptd Puskesmas Jeumpa Door to Door ke Rumah Warga

Pemerintah

Mukhlis Satria Menang Telak di Pilchiksung Gampong Pulau Kayu