Home / Politik

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:07 WIB

Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, berharap KPU dan Bawaslu bisa bekerja sebaik-baiknya supaya insiden jatuhnya korban jiwa di kalangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi.

“Bangsa Indonesia perlu belajar dari pengalaman Pemilu 2019, yang telah memakan korban jiwa di pihak penyelenggara Pemilu, yakni 894 petugas meninggal dunia, dan 5.175 korban sakit. Insiden ini terjadi akibat kelelahan dan beban kerja yang berlebihan,” ungkap AHY, dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (12/1).

Karena itu AHY berharap KPU dan Baswalu bisa mencari cara agar tidak ada lagi korban ‘zero incident’ di kalangan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Memasuki tahun politik, Partai Demokrat juga mengingatkan agar Penyeleggara Pemilu, Aparat Keamanan, Aparat Penegak Hukum, Pejabat Kepala Daerah hingga ASN agar tetap profesional, netral, tidak terlibat politik praktis dan jangan berpihak.

Pernyataan AHY disampaikan setelah Rapat Pleno Pengurus DPP Partai Demokrat di awal tahun, yang merupakan konsolidasi partai di tingkat pusat.

Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja Partai Demokrat 2022 dan rencana kerja 2023 termasuk mengupas peluang dan tantangan situasi politik hingga ekonomi nasional kedepan.[]

Editor: IRFAN

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Walikota Harus Punya Tujuan Jelas dan Konsisten untuk Mencapai

Berita

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Jabat 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

Aceh

Ketua DPW Partai Aceh (PA) Langsa Irfansyah; Kembali Menyelenggarakan Pendidikan Politik (Dikpol)

Daerah

Muda Seudang Sebut Partai Aceh Layak dan Ideal Bagi Kaula Muda

Berita

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi

Politik

Pengamat : Prabowo Dinilai Haus Kekuasaan Jika Kembali Nyapres

Politik

Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

Politik

Raker dengan Menteri ATR/BPN, Fachrul Razi Undang AHY Ke DPD RI