Home / Hukrim

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:48 WIB

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

KSINews, Lampung Barat – Polres Lampung Barat menangkap seorang kepala sekolah (Kepsek) berinisial M (57), karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, di Pekon Way Batang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kanit PPA Polres Lampung Barat, Ipda Baskoro menjelaskan, modus pelaku tersebut dengan cara mengajak korban untuk mengoreksi soal ujian. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah dan sekolah sebanyak tujuh kali.

Baca Juga :  Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

“Motif pelaku melakukannya karena nafsu. Bahkan, pelaku mengancam korban akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti permintaannya,” terang Iptu Baskoro.(18/1)

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak Di Megamendung Bogor

Hukrim

Laporan Terkait kode Etik, Kuasa Hukum Korban Casis Akpol Minta Polri Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Hukrim

GeRAK Sorot Biaya Penanganan Perkara di Biro Hukum Setda Aceh, Diduga Terjadi Tumpang Tindih

Hukrim

Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Hukrim

Diduga Potensi Korupsi, MaTA: Desak Kejati Usut Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro