Home / Hukrim

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:48 WIB

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

Sumber|foto: ntmcpolri- ilustrasi,(dok)

KSINews, Lampung Barat – Polres Lampung Barat menangkap seorang kepala sekolah (Kepsek) berinisial M (57), karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, di Pekon Way Batang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Baca Juga :  Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

Kanit PPA Polres Lampung Barat, Ipda Baskoro menjelaskan, modus pelaku tersebut dengan cara mengajak korban untuk mengoreksi soal ujian. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah dan sekolah sebanyak tujuh kali.

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

“Motif pelaku melakukannya karena nafsu. Bahkan, pelaku mengancam korban akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti permintaannya,” terang Iptu Baskoro.(18/1)

Baca Juga :  Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Hukrim

Polres Cimahi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiaya Dua Anaknya sampai Meninggal Dunia

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Daerah

Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

Hukrim

Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19