Home / Hukrim

Rabu, 26 April 2023 - 14:16 WIB

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Senin (24/4/23).

Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan PMI ilegal di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap dua pelaku yakni JK dan DM yang diduga mengurus keberangkatan seorang PMI asal Jember, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Kapolresta mengungkapkan bahwa pada awalnya, PMI berinisial YT diamankan oleh BP2MI Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Minggu (9/4/23) lalu.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

“PMI yang diamankan itu ilegal. Tidak memenuhi syarat dan prosedur. Hanya mengantongi paspor pelancong,” jelas Kapolres, Rabu (26/4/23).dilansir dari ntmcpolri.

Setelah melakukan pengembangan, Kepolisian kemudian menangkap dua pelaku yang diduga mengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut di Tanjungpinang. “Kemungkinan masih ada pelaku lain,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan PMI ilegal. Dua pelaku masih diperiksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya sindikat penyelundupan PMI ke Malaysia,” tutup Kapolres.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Terkait Pemberitaan Pungli, Oknum Kades Simpang Kirim Suruhan Untuk Ancam Wartawan

Daerah

Sungguh Tega!! Bayi Diduga Dibuang Berjenis Kelamin Laki-Laki Di Bener Meriah

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

45 Juta Pungli Ala Kadis Perhubungan Pati yang Menjerat Masyarakat

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim