Home / Hukrim

Senin, 13 Februari 2023 - 08:08 WIB

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Singkawang –  Polda Kalimantan Barat kembali meringkus seorang pemuda asal Singkawang yang kedapatan membawa barang haram berupa Narkotika jenis sabu.

Seorang pemuda tersebut berinisial MT (31) yang diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang pada Senin (13/ 2/23) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya menjelaskan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo  kembali meringkus seorang pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan R Pengedar Tramadol HCI dan HRA Jadi DPO

“Ya memang benar bahwa telah ditangkap seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang dibagi menjadi 6 klip plastik transparan,” jelas kabidhumas polda kalbar.

Menurutnya, penangkapan kali ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah dengan keberadaan tersangka yang kerap melakukan transaksi di sekitar Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga :  Sat Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu Bersama PSDKP Laksanakan Patroli dan ini Tujuannya

“Masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering bertransaksi narkoba, mereka takut kalau generasi diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah menjadi rusak akibat terjerumus ikut-ikutan menjadi penjual bahkan mengkonsumsi narkoba,” terang Kabidhumas polda kalbar.

Ia juga mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 6 (enam) klip plastik yang berisi diduga narkotika Jenis Shabu berat bruto 1,54 gram, 1 (satu) klip plastik kosong, 2 (dua) buah Handphone serta satu buah Timbangan.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan R Pengedar Tramadol HCI dan HRA Jadi DPO

“Mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan aktivitas pelaku pengedaran narkoba, untuk saat ini pelaku MT beserta barang-barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara

Daerah

Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Dalam Pencarian Polresta Banda Aceh

Hukrim

Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik  PT. KSP

Hukrim

Ternyata Begini Kronologi Insiden Di Nanga Tayap Ketapang

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh