Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:53 WIB

Dua Pemakai dan Satu Pengedar Sabu di Bener Meriah Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Redelong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap dua pemuda yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, yakni R (21) dan RM (22) di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 24 Januari 2023.

Selain itu, pada Rabu, 25 Januari 2023, petugas juga berhasil menangkap satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial MCA (30) di Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gampong Aneuk Laot Tinjau Ke Longsor

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan para pelaku yang kerap melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku ini saling berkolerasi, yaitu pengedar dan pemakai sabu. Penangkapannya juga atas pengakuan pemakai sabu yang terlebih dahulu diamankan,” kata Indra Novianto, dalam rilisnya, Rabu, 25 Januari 2023.

Indra menjelaskan, di tangan R dan RM diamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat berbeda, yaitu 3,61 dan 0,66 gram, satu lembar sobekan kertas buku, satu dompet, satu celana jeans, dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Saat Patroli Dialogis Dengan Petugas Kebersihan

Selanjutnya, bersama pelaku MCA diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 3,52 gram, dua sendok takar dari pipet, dan satu set alat isap sabu.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Upaya Minimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Aceh Tengah Terus Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Indra Novianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat agar melaporkan bila mengetahui peredaran narkotika di Bener Meriah agar segera kita lakukan penegakan hukum. Ini penting untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkotika,” demikian, kata Indra Novianto.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Tni-Polri

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Daerah

Silaturahmi Ke Ponpes, Dandim 0111/Bireuen Berikan Bantuan Sembako

Banda Aceh

Ini pesan Pangdam IM saat terima Audiensi Kepala Bidang Peralatan PB PON XXI Aceh–Sumut

Tni-Polri

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar

Tni-Polri

Alumni Akabri 1990 Serahkan 300 Paket Bansos dan 100 Pake di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah

Tni-Polri

Pangdam IM resmi menutup kegiatan TMMD Ke-119 TA 2024 di wilayah Kodam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO