Home / Hukrim

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:54 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku berinisial MH (43) ditangkap di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, Jumat, (27/1/23).

Baca Juga :  Seorang Santri Asal Bireuen Terseret Arus Laut, Tim Gabungan Bersama Masyarakat Lakukan Pencarian

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bireuen.

Tim Indagsi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton.

Baca Juga :  Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi,” jelas Winardy, dalam rilisnya, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga :  YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bahan Baku Sabu Modus Kemasan liquid vape di Jakarta Barat Dikirim Dari Iran

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

Hukrim

Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tokopika, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Jaya, Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Hukrim

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap