Home / Hukrim

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:07 WIB

Bahan Baku Sabu Modus Kemasan liquid vape di Jakarta Barat Dikirim Dari Iran

REDAKSI - Penulis Berita

sumber:ntmcpolri|foto:Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko - Kabid Humas Polda Metro Jaya, (dok)

sumber:ntmcpolri|foto:Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko - Kabid Humas Polda Metro Jaya, (dok)

KSINews, Jakarta  – Polda Metro Jaya menangkap 1 pelaku dan menyita 385 botol liquid vape yang berisi narkoba jenis sabu dari penggerebekan rumah elite di di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku sabu cair itu dikirim dari Iran. Bentuknya berupa silica gel.

“Bahan baku barang itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran,” kata Mukti di lokasi, Sabtu (14/1) malam.

Mukti menuturkan, sabu cair yang sudah dikemas dalam liquid vape itu sudah siap edar. Rencananya akan dijual seharga Rp 200 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online.

“Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menuturkan, bahan sabu cair itu dikirim dari Iran kemudian masuk ke Hongkong dan berakhir di Indonesia.

“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini polisi telah mengamankan 1 pelaku berinisial MR. Belum dijelaskan peran pelaku dan pasal yang dikenakan pada pelaku.
[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Selidiki Temuan Jasad Wanita Didalam Sumur Perumahan di Deli Serdang

Hukrim

Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Hukrim

Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Hukrim

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

Hukrim

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes, 180 Orang Jadi Korban

Hukrim

TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di  Pantai Meuraksa Lhokseumawe

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar