Home / Tni-Polri

Senin, 13 Februari 2023 - 15:59 WIB

Ada Polisi di Simeulue Bersihkan Kotoran Hewan di Jalan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Simeulue –  Bhabinkamtibmas Polsek Simeulue Tengah Brigadir Iswadi membersihkan kotoran hewan di jalan, seraya mengingatkan warga untuk menjaga lingkungan dan tidak memilihara atau menjaga hewan ternak yang dapat menganggu kenyamanan warga lainnya.

Hal tersebut disampaikan beliau saat membersihkan jalan dari kotoran hewan seperti lembu dan kerbau demi kenyamanan pengguna jalan yang berada dijalan Desa Lauke Kec. Simeulue Tengah Kab. Simeulue, Minggu (11/2/2023).

Baca Juga :  Dua Pemuda Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian Handphone

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H ,M.H melalui Kasat Binmas Polres Simeulue AKP Harmansyah mengatakan, hal ini adalah menindak lanjuti keluhan keluhan masyarakat yang sering disampaikan pada saat forum Jumat Curhat, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar tidak dilepas liarkan.

Baca Juga :  Kasat Lantas ini Gendong Anak SD untuk Menyeberang Jalan di Lokasi Banjir

“Dalam kondisi apapun Bhabinkamtibmas siap diterjunkan langsung untuk membantu kesulitan masyarakat di wilayah binaan mereka,” tegas Kasat Binmas.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Ucapan terimakasih di sampaikan oleh warga sekitar, Karena sudah membantu Warga dalam membersihkan jalan dari kotoran hewan.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Cegah Premanisme Sat Pol Airud Patroli Kawasan TPI

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Pelaksanaan Latihan Olah Strategi OMB Seulawah

Tni-Polri

Pemuda di Banda Aceh Curi Barang Pecah Belah Milik Warga, Kini Meringkuk Dalam Sel

Tni-Polri

Operasi Sikat Seulawah 2023, Polresta Banda Aceh Sita 11 Sepeda Motor Hasil Curian

Tni-Polri

Personel Polsek Blang Mangat Patroli dan Sambang Masyarakat di Warkop Pada Malam Hari

Berita

Pangdam IM : Latihan adalah Kesejahteraan Prajurit.

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala BI Provinsi Aceh

Tni-Polri

Kasdam IM Ikuti Rakor Kesiapan Pelaksanaan TMMD Ke-121 Kodam IM TA. 2024