Home / Hukrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:15 WIB

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

REDAKSI - Penulis Berita

AKP Sulastri - Kasat Reskrim Polres Sanggau, [ ist]

AKP Sulastri - Kasat Reskrim Polres Sanggau, [ ist]

KSINews, Sanggau – Sejumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sanggau menjadi pusat perhatian.

Jumlah kasusnya meningkat drastis pada Bulan kedua dibandingkan bulan di awal tahun 2023. Kondisi ini mesti mendapat perhatian serius agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri mengatakan di awal tahun 2023 atau di Bulan Januari terdapat 3 kasus sedangkan Februari terdapat 6 kasus perempuan dan anak. Kasus tersebut berasal dari tiga daerah kecamatan yakni, Kapuas, Meliau dan Toba.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur itu ada sembilan totalnya pada Bulan Januari 3 dan Februari meningkat dia kali lipat. Jumlah ini cukup banyak. Kami berupaya terus dalam penangananya,” ujar dia, Selasa (28/2) di ruang kerjanya.

Pelaku ini mayoritas merupakan orang dekat korban, baik itu yang terjadi pada perempuan maupun pada anak. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan hal-hal yang merugikan korban dan keluarga. Untuk para pelaku sudah ditangani oleh penyidik guna mengungkap penyebab mereka melakukan perbuatan tersebut dengan berbagai modus.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Ditambahkan Kasat Terkait dengan hukuman bagi para pelaku, Ancaman pidananya minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.

“Mestinya ya para pelaku ini dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Kami, berusaha semaksimal mungkin agar mereka diberikan hukuman yang berat agar muncul efek jera. Hukuman itu ya sebagai akibat dari perbuatan pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Sulastri mengimbau kepada orang tua, secara umum kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk melakukan pengawasan sehingga peristiwa-peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Sanggau. Kemudian, apabila mendapati kasus tersebut agar tidak sungkan melapor kepada kepolisian.

[ red_Laiman]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK

Hukrim

Dua Pria Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI JATIM Angkat Bicara Terkait 10 Anak Jadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Di sumenep

Hukrim

Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih dibawah Umur